Karena Banyak Saksi Ketakutan

BPN Minta MK Melibatkan LPSK 

Andre Rosiade

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar dapat menjamin rasa keamanan bagi saksi dan ahli yang dihadirkan oleh tim BPN. “Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi,” kata Andre kepada JawaPos.com, Ahad (16/6/2019). BPN, kata Andre, mengusulkan untuk dapat menjamin keselamatan saksi saat tengah memberikan keterangan di persidangan, pemberian keterangan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK. Misalnya, bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga dengan menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi.

“Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK," ujarnya. “Agar semua hakim terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sampai dengan hari Ahad (16/6/2019), MK belum mendapatkan surat resmi dari tim BPN soal keinginan mengandeng LPSK. Menurutnya, keputusan untuk diizinkan atau tidaknya menggandeng MK merupakan kewenangan dari Majelis Hakim.“Kami belum lihat suratnya. Kalau surat itu ada, Majelis Hakim yang akan memutuskan dan akan mempertimbangkan atau tidak, untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Fajar.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar